24 Asesor Kompeten dalam Sertifikasi BNSP, Dosen TBI UIN KHAS Jember Jadi Bagian Penguatan Mutu
Sebanyak 24 calon asesor dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat kompetensi setelah mengikuti rangkaian uji sertifikasi pada Senin, 16 Februari 2026, di Hotel Fortunagrande Jember. Sertifikasi ini diselenggarakan dalam kerangka LSP P1 UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dengan mengacu pada standar dan prosedur yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selama kurang lebih enam jam, para kandidat menjalani proses asesmen yang dirancang untuk menguji kesiapan mereka sebagai asesor profesional. Tahapan yang dilalui tidak hanya sebatas pemeriksaan dokumen, tetapi juga meliputi simulasi praktik asesmen serta wawancara mendalam berbasis unit kompetensi. Skema ini memastikan bahwa kelulusan tidak ditentukan oleh formalitas administratif, melainkan oleh penguasaan nyata terhadap standar asesmen nasional.
Berdasarkan hasil akhir yang tertuang dalam berita acara, seluruh peserta—tanpa terkecuali—dinyatakan kompeten. Capaian 100 persen ini menjadi indikator bahwa kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kampus telah memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk mendukung sistem penjaminan mutu berbasis kompetensi.
Materi uji merujuk pada SKKNI Nomor 333 Tahun 2020, yang menekankan tiga aspek utama: kemampuan merancang proses asesmen, keterampilan melaksanakan asesmen secara objektif, serta kontribusi dalam proses validasi hasil asesmen. Proses pengujian dikawal oleh master asesor Dewi Eka Arini dan Diki Saifurohman, yang memastikan seluruh tahapan berjalan akuntabel dan sesuai prosedur.
Di antara 24 asesor yang dinyatakan kompeten, terdapat Dr. Mega Fariziah Humairoh, M.Pd., dosen Tadris Bahasa Inggris (TBI). Keterlibatan beliau menjadi representasi penting bagi Prodi TBI dalam memperkuat kompetensi di bidang asesmen berbasis standar nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas dosen TBI tidak hanya berfokus pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga pada aspek evaluasi dan sertifikasi profesional.
Secara teknis, pelaksanaan asesmen berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan dukungan fasilitas yang memadai. Tidak ada keberatan ataupun sanggahan terhadap hasil yang ditetapkan. Meski demikian, beberapa rekomendasi perbaikan tetap dicatat, khususnya terkait optimalisasi sarana dan koordinasi teknis agar pelaksanaan berikutnya dapat berjalan lebih efisien.
Dengan bertambahnya 24 asesor tersertifikasi, UIN KHAS Jember memperkuat fondasi kelembagaannya dalam membangun budaya profesionalisme dan standar mutu yang konsisten. Kehadiran dosen TBI sebagai bagian dari asesor kompeten turut mempertegas kontribusi prodi dalam mendukung sistem asesmen yang kredibel dan berdaya saing di tingkat nasional.
-FRA-



