info@uinkhas-jember.ac.id 081336843006

Empat Dosen Raih Sertifikasi: Prodi TBI Teguhkan Komitmen Mutu Akademik

Home >Berita >Empat Dosen Raih Sertifikasi: Prodi TBI Teguhkan Komitmen Mutu Akademik
Diposting : Senin, 13 Apr 2026, 15:29:21 | Dilihat : 38 kali
Empat Dosen Raih Sertifikasi: Prodi TBI Teguhkan Komitmen Mutu Akademik


Jember, 13 April 2026 — Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendidik Dosen (Serdos) Tahun 2025 pada hari Senin, 13 April 2026, bertempat di Gedung BEC Lantai II.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan tamu undangan, antara lain Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro AUPK, Ketua dan Sekretaris Senat, Kepala SPI, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Sekretaris dan Kapus LPM, Kabag Umum dan Akademik Universitas, para Kepala Unit, Ketua Tim Kerja (Perencanaan, Ortala, SDM, Keuangan dan Umum), serta para penerima Sertifikat Pendidik Tahun 2025.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat hingga selesai. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap profesionalitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Pada tahun ini, Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) turut berbangga dengan keberhasilan empat dosennya yang telah lulus sertifikasi dosen, yaitu: Febrina Rizky Agustina, M.Pd., Zahratul Maujudatul Mufidah, M.Pd. Praptika Septi Femilia, M.Pd. dan Moh. Rofid Fikroni, M.Pd. Pencapaian ini menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan program studi.

Sertifikasi dosen (Serdos) memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi. Dosen yang telah tersertifikasi dinilai memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang terstandar. Hal ini berdampak langsung pada kualitas proses pembelajaran yang lebih efektif, terarah, dan berorientasi pada capaian pembelajaran mahasiswa.

Lebih lanjut, keberadaan dosen bersertifikat juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan akreditasi program studi dan fakultas. Dalam instrumen akreditasi, jumlah dosen tersertifikasi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas institusi. Dengan semakin banyaknya dosen yang tersertifikasi, maka kredibilitas akademik program studi akan semakin kuat di mata lembaga akreditasi.

Selain itu, Serdos juga berfungsi sebagai bagian dari sistem quality control dalam pendidikan tinggi. Melalui sertifikasi ini, institusi dapat memastikan bahwa tenaga pengajar yang dimiliki telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, sehingga mampu menjaga konsistensi mutu lulusan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, serta berkontribusi aktif dalam pengembangan institusi.

-FRA-

;