info@uinkhas-jember.ac.id 081336843006

ALUR KEPENASEHATAN AKADEMIK MAHASISWA TBI

Home >Berita >ALUR KEPENASEHATAN AKADEMIK MAHASISWA TBI
Diposting : Minggu, 14 Feb 2021, 19:37:34 | Dilihat : 548 kali
ALUR KEPENASEHATAN AKADEMIK MAHASISWA TBI


ALUR KEPENASEHATAN AKADEMIK : 
1.    Mahasiswa mem-printout blanko konsultasi akademik 1 lembar dengan kertas buvalo warna hijau silahkan download disini
2.    Mahasiswa menghadap ke DPA untuk konsultasi akademik (KRS) dengan membawa blanko konsultasi akademik
3.    Setelah di setujui (ditandatangani) oleh DPA, blanko konsultasi akademik disimpan oleh mahasiswa, dan dibawa kembali saat konsultasi di semester berikutnya selama studi.
4.    Mahasiswa dan dosen wajib melaksanakan tugas bimbingan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam buku pendamping mutu mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
5.    Konsultasi judul skripsi dilakukan oleh mahasiswa dan DPA sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Alur pengajuan judul skripsi 

catatan :     
a. Point 1-3 berlaku dalam kondisi normal
b. Point 1-3 tidak belaku selama pandemi karena mahasiswa cukup melakukan pemograman melalui SISTER/SIAKAD tanpa menghadap ke DPA
c. DPA cukup memvalidasi KRS mahasiswa di SISTER/SIAKAD yang berikutnya dosen cukup men-screenshoot daftar mahasiswa yang sudah KRS baik di SISTER/SIAKAD sebagai bukti Bimbingan Akademik

Berita Terbaru

Tak Terbendung, Tim Debat Bahasa Inggris TBI Juarai Rektor Cup 2024
19 Nov 2024By oprtadrisbing
Presentasi di Malaysia, Tiga Mahasiswa TBI Tampil Penuh Percaya Diri
19 Nov 2024By oprtadrisbing
Luar Biasa! Poster Mahasiswa TBI Sandang Posisi ke-dua pada Lomba Poster oleh Universitas Negeri Malang
18 Nov 2024By oprtadrisbing

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;